TAKHRIJ HADIS DAN METODOLOGI PARA
MUKHORRIJ
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Fuad Riyadi

Disusun
Oleh :
Isna Nailis
Sa’adah (212
215)
Diyah Wahyu
Ningrum (212 219)
Laila Fitriyana (212
235)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / EI – REGULER
TAHUN AKADEMIK 2012
TAKHRIJ
HADIS DAN METODOLOGI PARA MUKHORRIJ
A.
PENDAHULUAN
Dalam sumber hukum
Islam, hadits bagi ummat Islam menempati urutan kedua sesudah al-Qur’an karena,
disamping sebagai ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan
menaati Rasulullah Saw, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi
ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang mujmal.
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang harus
mendapat perhatian serius karena didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk
mengetahui sumber hadis itu berasal.
Adapun
yang menjadi kajian dalam penulisan makalah ini sebagai berikut, yaitu meliputi
pengertian tahrij al- Hadits, tujuan dan faedah takhrij hadis, dan metode
takhrij hadis.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian takhrij hadis?
2.
Apa tujuan dan faedah takhrij
hadis?
3.
Apa saja metode takhrij hadis?
C.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Takhrij Hadis
a. Takhrij menurut bahasa
Takhrij menurut bahasa berasal dari kata
خَرَجَ , yang berarti yang berarti
al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij juga bisa berarti al-istimbat
(mengeluarkan), al-tadrib (meneliti) dan al- taujih (menerangkan) Takhrij juga
bisa berarti Ijtima’ al-amra’aini al-muttadla diin fi syai’in wahid
(berkumpulnya dua persoalan yang bertentangan dalam suatu hal), al-istimbath
(mengeluarkan dari sumbernya), at-tadrib (latihan), al-taujih (menjelaskan
duduk persoalan, pengarahan).
b.
Takhrij Menurut Ahli Hadits
Menurut ahli hadits takhrij mempunyai beberapa
arti :
1.
Takhrij persamaan kata ikhroj, yang
berarti menampakkan hadits kepada orang lain dengan menyebut tempat
pengambilannya.
2.
Takhrij terkadang digunakan untuk arti
mengeluarkan hadits dan periwatannya dari isi kitab – kitab.
3.
Takhrij terkadang disebut dilalah, artinya
penunjuk sumber – sumber ahli hadits dan mengacu kepadanya.
c.
Takhrij Menurut Istilah
Adapun secara istilah, takhrij adalah menunjukkan tempat
hadits pada sumber-sumber aslinya, dimana hadits tersebut telah diriwayatkan
lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan.
2.
Tujuan dan Faedah Takhrij Hadits
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang
harus mendapat perhatian serius karena didalamnya dibicarakan berbagai kaidah
untuk mengetahuai sumber hadis itu berasal. Disamping itu, didalamnya ditemukan
banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas
sanad hadis.
Takhrij hadis bertujuan
mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij. Tujuan lainnya adalah mengetahui
ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut. Dengan cara ini, kita akan
mengetahui hadis-hadis yang pengutipannya memperhatikan kaidah-kaidah ulumul
hadis yang berlaku sehingga hadis tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun
kualitasnya.
Adapun faedah takhrij hadis
iniantara lain :
1.
Dapat diketahui banyak sedikitnya
jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi topik kajian.
2.
Dapat diketahui kuat dan tidaknya
periwayatan akan menambah kekuatan riwayat. Sebaliknya, tanpa dukungan
periwayatan lain, kekuatan periwayatan tidak bertambah.
3.
Dapat ditemukan status hadis Shahih li dzatih atau shahih li ghairih, hasan li dzatih, atau hasan li ghairih. Demikian juga, akan
dapt diketahui istilah hadis mutawatir,
masyhur, aziz, dan gharib-nya.
4.
Memberikan kemudahan bagi orang
yang hendak mengamalkan setelah mengetahui bahwa hadis tersebud adalah makbul (dapat diterima), sebaliknya
orang tidak akn mengamalkannya apabila mengetahui hadis tersebut mardud ( ditolak )
5.
Menguatkan keyakinan bahwa suatu
hadis adalah benar-benar berasal dari Rasulullah SAW. yang harus diikuti karena
adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadis tersebut, baik dari
seginsanad maupun matan.
3. Metode Takhrij
Hadits
a. Metode Pertama, takhrij dengan cara mengetahi sahabat perawi hadits
Metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama shahabat yang
meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits :
·
Al-Masaanid
(musnad-musnad) : Dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan
oleh setiap shahabat secara tersendiri. Selama kita telah mengetahui nama
shahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam
kitab al-masaanid hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dari
kumpulan musnad tersebut.
·
Al-Ma’aajim
(mu’jam-mu’jam) : Susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan musnad para
shahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai huruf
kamus (hijaiyyah). Dengan mengetahui nama shahabat dapat memudahkan untuk
merujuk haditsnya.
·
Kitab-kitab Al-Athraf
: Kebanyakan kitab-kitab al-athraf disusun berdasarkan musnad-musnad
para shahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika seorang
peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada
sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-athraf tadi untuk
kemudian mengambil hadits secara lengkap.
b.
Metode Kedua, takhrij dengan
mengetahui permulaan lafadh dari hadits
Cara ini dapat dibantu dengan :
·
Kitab-kitab yang berisi
tentang hadits-hadits yang dikenal oleh orang banyak, misalnya : Ad-Durarul-Muntatsirah
fil-Ahaaditsil-Musytaharah karya As-Suyuthi; Al-Laali Al-Mantsuurah
fil-Ahaaditsl-Masyhurah karya Ibnu Hajar; Al-Maqashidul-Hasanah fii
Bayaani Katsiirin minal-Ahaaditsil-Musytahirah ‘alal-Alsinah karya
As-Sakhawi; Tamyiizuth-Thayyibminal-Khabits fiimaa Yaduru ‘ala
Alsinatin-Naas minal-Hadiits karya Ibnu Ad-Dabi’ Asy-Syaibani; Kasyful-Khafa
wa Muziilul-Ilbas ‘amma Isytahara minal-Ahaadits ‘ala Alsinatin-Naas karya
Al-‘Ajluni.
·
Kitab-kitab hadits yang
disusun berdasarkan urutan huruf kamus, misalnya : Al-Jami’ush-Shaghiir
minal-Ahaaditsil-Basyir An-Nadzir karya As-Suyuthi.
·
Petunjuk-petunjuk dan
indeks yang disusun para ulama untuk kitab-kitab tertentu, misalnya : Miftah
Ash-Shahihain karya At-Tauqadi; Miftah At-Tartiibi li Ahaaditsi Tarikh
Al-Khathib karya Sayyid Ahmad Al-Ghumari; Al-Bughiyyah fii Tartibi
Ahaaditsi Shahih Muslim karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi; Miftah
Muwaththa’ Malik karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
c.
Metode Ketiga, takhrij
dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya dari suatu bagian matan hadits
Metode ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu’jam
Al-Mufahras li Alfaadzil-Hadits An-Nabawi, berisi sembilan kitab yang
paling terkenal diantara kitab-kitab hadits, yaitu : Kutubus-Sittah,
Muwaththa’ Imam Malik, Musnad Ahmad, dan Musnad Ad-Darimi. Kitab ini
disusun oleh seorang orientalis, yaitu Dr. Vensink (meninggal 1939 M), seorang
guru bahasa Arab di Universitas Leiden Belanda; dan ikut dalam menyebarkan dan
mengedarkannya kitab ini adalah Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
d.
Metode Keempat, takhrij
dengan cara mengetahui tema pembahasan hadits
Metode ini
berdasrkan pada tema dari suatu hadis. Oleh karena itu untuk melakukan takhrij
dengan metode ini, perlu terlebih dahulu disimpulkan tema dari suatu hadis yang
akan ditakhrij dan kemudian baru mencarinya melalui tema itu pada
kitab-kitab yang disusun menggunkan metode ini. Seringkali suatu hadis memiliki
lebih dari satu tema. Dalam kasus yang demikian seorang mekharrij harus
mencarinya pada tema-tema yang mungkin dikandung oleh hadis tersebut. Contoh :
بُنِيَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ انْ لاَاِلهَ اِلاَّ
اللّهُ وانَّ مُحَمَّدّا رَسُوْلُ اللَّهِ وَاِقَامِ الصّلاَةِ وَايْتَاءِ الزَّكاَةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاّ
Dibangun Islam atas lima pondasi yaitu : Kesaksian bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah, mendirikan shalat,
membayarkan zakat, berpuasa bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi
yang mampu.
Hadis diatas
mengandung beberapa tema yaitu iman, tauhid, shalat, zakat, puasa dan haji.
Berdasarkan tema-tema tersebut maka hadis diatas harus dicari didalam
kitab-kitab hadis dibawah tema-tema tersebut. Cara ini banyak dibantu dengan
kitab Miftah Kunuz As-Sunnah yang berisi daftar isi hadis yang disusun
berdasarkan judul-judul pembahasan.
Dari keterangan diatas jelaslah bahwa
takhrij dengan metode ini sangat tergantung kepada pengenalan terhadap tema
hadis. Untuk itu seorang mukharrij harus memiliki beberapa pengetahuan
tentang kajian Islam secara umum dan kajian fiqih secara khusus.
Metode ini memiliki kelebihan yaitu :
Hanya menuntut pengetahuan akan kandungan hadis, tanpa memerlukan pengetahuan
tentang lafaz pertamanya. Akan tetapi metode ini juga memiliki berbagai
kelemahan, terutama apabila kandungan hadis sulit disimpulkan oleh seorang
peneliti, sehingga dia tidak dapat menentukan temanya, maka metode ini tidak
mungkin diterapkan.
e.
Metode Kelima, takhrij dengan jalan memperhatikan keadaan matan dan
sanad hadits
Metode ini memperkenalkan suatu upaya baru yang telah
dilakukan para ulama hadis dalam menyusun hadis-hadis, yaitu penghimpunan hadis
berdasarkan statusnya. Karya-karya tersebut sangat membantu sekali dalam proses
pencarian hadis berdasarkan statusnya, seperti hadis qudsi, hadis masyhur,
hadis mursal dan lainnya. Seorang peneliti hadis dengan membuka
kitab-kitab seperti diatas dia telah melakukan takhrij al hadis.
Kelebihan metode ini dapat dilihat dari segi mudahnya
proses takhrij. Hal ini karena sebagian besar hadis-hadis yang dimuat
dalam kitab yang berdasarkan sifat-sifat hadis sangat sedikit, sehingga tidak
memerlukan upaya yang rumit. Namun, karena cakupannya sangat terbatas, dengan
sedikitnya hadis-hadis yang dimuat dalam karya-karya sejenis, hal ini sekaligus
menjadi kelemahan dari metode ini.
Kitab-kitab
yang disusun berdasarkan metode ini :
·
Al-Azhar al-Mutanasirah
fi al-Akbar al-Mutawatirah karangan Al-Suyuthi.
·
Al-Ittihafat al-Saniyyat
fi al-Ahadis al-Qadsiyyah oleh al-Madani.
·
Al-Marasil oleh Abu
Dawud, dan kitab-kitab sejenis lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan :)