Jumat, 23 November 2012

MAKALAH ULUMUL HADIST


TAKHRIJ HADIS DAN METODOLOGI PARA MUKHORRIJ

MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Fuad Riyadi



STAIN KUDUS



Disusun Oleh :

Isna Nailis Sa’adah           (212 215)
Diyah Wahyu Ningrum          (212 219)
Laila Fitriyana                   (212 235)


 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / EI – REGULER
TAHUN AKADEMIK 2012
TAKHRIJ HADIS DAN METODOLOGI PARA MUKHORRIJ

A.   PENDAHULUAN
Dalam sumber hukum Islam, hadits bagi ummat Islam menempati urutan kedua sesudah al-Qur’an karena, disamping sebagai ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan menaati Rasulullah Saw, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang mujmal.
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang harus mendapat perhatian serius karena didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui sumber hadis itu berasal.
Adapun yang menjadi kajian dalam penulisan makalah ini sebagai berikut, yaitu meliputi pengertian tahrij al- Hadits, tujuan dan faedah takhrij hadis, dan metode takhrij hadis.

B.   RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian takhrij hadis?
2.      Apa tujuan dan faedah takhrij hadis?
3.      Apa saja metode takhrij hadis?

C.   PEMBAHASAN
1.      Pengertian Takhrij Hadis
a.       Takhrij menurut bahasa
Takhrij menurut bahasa berasal  dari kata  خَرَجَ , yang berarti yang berarti al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij juga bisa berarti al-istimbat (mengeluarkan), al-tadrib (meneliti) dan al- taujih (menerangkan) Takhrij juga bisa berarti Ijtima’ al-amra’aini al-muttadla diin fi syai’in wahid (berkumpulnya dua persoalan yang bertentangan dalam suatu hal), al-istimbath (mengeluarkan dari sumbernya), at-tadrib (latihan), al-taujih (menjelaskan duduk persoalan, pengarahan).

b.      Takhrij Menurut Ahli Hadits
Menurut ahli hadits takhrij mempunyai beberapa arti :
1.      Takhrij persamaan kata ikhroj, yang berarti menampakkan hadits kepada orang lain dengan menyebut tempat pengambilannya.
2.      Takhrij terkadang digunakan untuk arti mengeluarkan hadits dan periwatannya dari isi kitab – kitab.
3.      Takhrij terkadang disebut dilalah, artinya penunjuk sumber – sumber ahli hadits dan mengacu kepadanya.

c.       Takhrij Menurut Istilah
Adapun secara istilah, takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya, dimana hadits tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan.

2.      Tujuan dan Faedah Takhrij Hadits
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang harus mendapat perhatian serius karena didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahuai sumber hadis itu berasal. Disamping itu, didalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas sanad hadis.
      Takhrij hadis bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij. Tujuan lainnya adalah mengetahui ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadis-hadis yang pengutipannya memperhatikan kaidah-kaidah ulumul hadis yang berlaku sehingga hadis tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya.
      Adapun faedah takhrij hadis iniantara lain :
1.      Dapat diketahui banyak sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi topik kajian.
2.      Dapat diketahui kuat dan tidaknya periwayatan akan menambah kekuatan riwayat. Sebaliknya, tanpa dukungan periwayatan lain, kekuatan periwayatan tidak bertambah.
3.      Dapat ditemukan status hadis Shahih li dzatih atau shahih li ghairih, hasan li dzatih, atau hasan li ghairih. Demikian juga, akan dapt diketahui istilah hadis mutawatir, masyhur, aziz, dan gharib-nya.
4.      Memberikan kemudahan bagi orang yang hendak mengamalkan setelah mengetahui bahwa hadis tersebud adalah makbul (dapat diterima), sebaliknya orang tidak akn mengamalkannya apabila mengetahui hadis tersebut mardud ( ditolak )
5.      Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis adalah benar-benar berasal dari Rasulullah SAW. yang harus diikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadis tersebut, baik dari seginsanad maupun matan.

3.      Metode Takhrij Hadits
a.      Metode Pertama, takhrij dengan cara mengetahi sahabat perawi hadits
Metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits :
·         Al-Masaanid (musnad-musnad) : Dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap shahabat secara tersendiri. Selama kita telah mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam kitab al-masaanid hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dari kumpulan musnad tersebut.
·         Al-Ma’aajim (mu’jam-mu’jam) : Susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan musnad para shahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai huruf kamus (hijaiyyah). Dengan mengetahui nama shahabat dapat memudahkan untuk merujuk haditsnya.
·         Kitab-kitab Al-Athraf : Kebanyakan kitab-kitab al-athraf disusun berdasarkan musnad-musnad para shahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-athraf tadi untuk kemudian mengambil hadits secara lengkap.

b.      Metode Kedua, takhrij dengan mengetahui permulaan lafadh dari hadits
Cara ini dapat dibantu dengan :
·         Kitab-kitab yang berisi tentang hadits-hadits yang dikenal oleh orang banyak, misalnya : Ad-Durarul-Muntatsirah fil-Ahaaditsil-Musytaharah karya As-Suyuthi; Al-Laali Al-Mantsuurah fil-Ahaaditsl-Masyhurah karya Ibnu Hajar; Al-Maqashidul-Hasanah fii Bayaani Katsiirin minal-Ahaaditsil-Musytahirah ‘alal-Alsinah karya As-Sakhawi; Tamyiizuth-Thayyibminal-Khabits fiimaa Yaduru ‘ala Alsinatin-Naas minal-Hadiits karya Ibnu Ad-Dabi’ Asy-Syaibani; Kasyful-Khafa wa Muziilul-Ilbas ‘amma Isytahara minal-Ahaadits ‘ala Alsinatin-Naas karya Al-‘Ajluni.
·         Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf kamus, misalnya : Al-Jami’ush-Shaghiir minal-Ahaaditsil-Basyir An-Nadzir karya As-Suyuthi.
·         Petunjuk-petunjuk dan indeks yang disusun para ulama untuk kitab-kitab tertentu, misalnya : Miftah Ash-Shahihain karya At-Tauqadi; Miftah At-Tartiibi li Ahaaditsi Tarikh Al-Khathib karya Sayyid Ahmad Al-Ghumari; Al-Bughiyyah fii Tartibi Ahaaditsi Shahih Muslim karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi; Miftah Muwaththa’ Malik karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
c.       Metode Ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya dari suatu bagian matan hadits
Metode ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfaadzil-Hadits An-Nabawi, berisi sembilan kitab yang paling terkenal diantara kitab-kitab hadits, yaitu : Kutubus-Sittah, Muwaththa’ Imam Malik, Musnad Ahmad, dan Musnad Ad-Darimi. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis, yaitu Dr. Vensink (meninggal 1939 M), seorang guru bahasa Arab di Universitas Leiden Belanda; dan ikut dalam menyebarkan dan mengedarkannya kitab ini adalah Muhammad Fuad Abdul-Baqi.

d.      Metode Keempat, takhrij dengan cara mengetahui tema pembahasan hadits
Metode ini berdasrkan pada tema dari suatu hadis. Oleh karena itu untuk melakukan takhrij dengan metode ini, perlu terlebih dahulu disimpulkan tema dari suatu hadis yang akan ditakhrij dan kemudian baru mencarinya melalui tema itu pada kitab-kitab yang disusun menggunkan metode ini. Seringkali suatu hadis memiliki lebih dari satu tema. Dalam kasus yang demikian seorang mekharrij harus mencarinya pada tema-tema yang mungkin dikandung oleh hadis tersebut. Contoh :
بُنِيَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ انْ لاَاِلهَ اِلاَّ اللّهُ وانَّ مُحَمَّدّا رَسُوْلُ اللَّهِ وَاِقَامِ الصّلاَةِ وَايْتَاءِ الزَّكاَةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاّ
Dibangun Islam atas lima pondasi yaitu : Kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, berpuasa bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.
Hadis diatas mengandung beberapa tema yaitu iman, tauhid, shalat, zakat, puasa dan haji. Berdasarkan tema-tema tersebut maka hadis diatas harus dicari didalam kitab-kitab hadis dibawah tema-tema tersebut. Cara ini banyak dibantu dengan kitab Miftah Kunuz As-Sunnah yang berisi daftar isi hadis yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan.
Dari keterangan diatas jelaslah bahwa takhrij dengan metode ini sangat tergantung kepada pengenalan terhadap tema hadis. Untuk itu seorang mukharrij harus memiliki beberapa pengetahuan tentang kajian Islam secara umum dan kajian fiqih secara khusus.
Metode ini memiliki kelebihan yaitu : Hanya menuntut pengetahuan akan kandungan hadis, tanpa memerlukan pengetahuan tentang lafaz pertamanya. Akan tetapi metode ini juga memiliki berbagai kelemahan, terutama apabila kandungan hadis sulit disimpulkan oleh seorang peneliti, sehingga dia tidak dapat menentukan temanya, maka metode ini tidak mungkin diterapkan.

e.       Metode Kelima, takhrij dengan jalan memperhatikan keadaan matan dan sanad hadits
Metode ini memperkenalkan suatu upaya baru yang telah dilakukan para ulama hadis dalam menyusun hadis-hadis, yaitu penghimpunan hadis berdasarkan statusnya. Karya-karya tersebut sangat membantu sekali dalam proses pencarian hadis berdasarkan statusnya, seperti hadis qudsi, hadis masyhur, hadis mursal dan lainnya. Seorang peneliti hadis dengan membuka kitab-kitab seperti diatas dia telah melakukan takhrij al hadis.
Kelebihan metode ini dapat dilihat dari segi mudahnya proses takhrij. Hal ini karena sebagian besar hadis-hadis yang dimuat dalam kitab yang berdasarkan sifat-sifat hadis sangat sedikit, sehingga tidak memerlukan upaya yang rumit. Namun, karena cakupannya sangat terbatas, dengan sedikitnya hadis-hadis yang dimuat dalam karya-karya sejenis, hal ini sekaligus menjadi kelemahan dari metode ini.
Kitab-kitab yang disusun berdasarkan metode ini :
·         Al-Azhar al-Mutanasirah fi al-Akbar al-Mutawatirah karangan Al-Suyuthi.
·         Al-Ittihafat al-Saniyyat fi al-Ahadis al-Qadsiyyah oleh al-Madani.
·         Al-Marasil oleh Abu Dawud, dan kitab-kitab sejenis lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan :)